Focus and Scope

Perfecto: Jurnal Ilmu Hukum meliputi artikel hasil penelitian atau pengkajian hukum. Kajian hukum secara normatif (ilmu hukum dogmatik), filosofis (filsafat hukum), empiris (sosiologi dan antropologi hukum), dan terlebih melalui studi interdisipliner (sosio-legal) dan perbandingan (komparasi), sangat diperkenankan. Di antara subyek bidang ilmu hukum yang bisa dipilih adalah hukum dan konstitusi, hukum sumber daya alam, hukum pemerintahan, hukum bisnis dan keperdataan, hukum pidana, hukum dan masyarakat, hukum dan agama, hukum dan teknologi, dan hukum internasional.