Analisis Kebijakan Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Kabupaten Banggai (Studi Kasus Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Luwuk Kabupaten Banggai)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kebijakan tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan Di Kabupaten Banggai. Jenis penelitian yang digunakan kualitatif dan teknik pemilihan informan secara purposive dengan jumlah informan terpilih 7 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan editing data, kategorisasi, interpretasi makna data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan model implementasi kebijakan Van Metter dan Van Horn yang terdiri dari Standar dan sasaran kebijakan/ukuran dan tujuan kebijakan, Sumber daya, Karakteristik organisasi pelaksana, Sikap para pelaksana, Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan, Lingkungan sosial, ekonomi dan politik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Kabupaten Banggai dengan Studi Kasus Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Luwuk Kabupaten Banggai belum terlaksana dengan maksimal. Hal ini dapat terlihat pada belum adanya revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Kabupaten Banggai dimana sebagai dasar pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima tersebut. Serta tidak adanya aturan teknis yang secara khusus mengatur tentang pembinaan dan penertiban pedagang kaki lima di Kabupaten Banggai. Masih minimnya sumber daya fasilitas, belum adanya SOP (Standart Operating Procedurs), masih kurangnya ketegasan pelaksana kebijakan, lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang tidak menunjang pelaksanaan kebijakan.


