Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Mengadili Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dengan Dasar Perjanjian Yang Mencantumkan Klausula Arbitrase
Abstract
The results of the study show that the authority of the Commercial Court in adjudicating PKPU cases is based on an agreement that includes an Arbitration clause, that is, it still has authority. regarding Arbitration as General Law, for this reason the regulations contained in the Bankruptcy Law and PKPU will take precedence over Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and APS. The legal consequences of an agreement containing an Arbitration clause were tried based on the PKPU request in the Commercial Court, namely the arbitration as General Law, for this reason the regulations contained in the Bankruptcy Law and PKPU will take precedence over Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and APS. The legal consequences of an agreement containing an Arbitration clause were tried based on the PKPU request in the Commercial Court, namely the arbitration clause is not null and void and remains legally valid and binding for the parties even though it is in a PKPU lawsuit and or after the PKPU decision against the debtor, because basically this issue only refers default in terms of debt payment, for this reason anyone has the right to apply for a PKPU debtor so that when PKPU is declared by the Commercial Court, the creditor is no longer harmed by debts that are not paid by the debtor.
Downloads
References
Afif Khalid, Kedudukan Hukum Tentang Klausula Arbitrase Dalam Perkara Kepailitan, Jurnal ilmu Hukum, Universitas Islam Kalimantan (Uniska), 2020.
Agus Iskandar, Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis, Jurnal Pranata Hukum, Volume 7 Nomor 1 Januari 2012.
Aline Florencia, "Tinjauan Hukum Tentang Debitur Sebagai Termohon PKPU Yang Telah Terikat Perjanjian Arbitrase Dengan Pemohon PKPU", Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Surabaya, 2021
Andrian Apmayuda, Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Memutus Perkara Kepailitan Dengan Klausul Arbitrase, Jurnal JOM Fakultas Hukum Universitas Riau, Volume VI Edisi 1 Januari – Juni 2019.
Harni Triyanasar, "Kedudukan Hukum Tentang Klausula Arbitrase Dalam Perkara Kepailitan", Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Kalimantan, 2020.
Hidayati, R., Eksistensi Klausul Arbitrase Dalam Penentuan Penyelesaian Sengketa Syariah. Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Volume 14 Nomor 2, 2015.
Hudson Charitos, Tinjauan Hukum Tentang Debitur Sebagai Termohon Pkpu Yang Telah Terikat Perjanjian Arbitrase Dengan Pemohon PKPU, Jurnal Legislatif, Volume 4, No. 2, Juni 2021.
Mahdi Surya Apriliansyah, Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Kepailitan Terhadap Adanya Klausul Arbitrase, Jurnal Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya, Volume 3 Nomor 2, 2019.
Marihot Janpieter Hutajulu, "Kajian Yuridis Klausula Arbitrase Dalam Perkara Kepailitan", Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Kristen Satya Wacana 2019
Saija R., Rekonstruksi Mekanisme Hukum Kepailitan di Pengadilan Niaga, Jurnal Hukum Acara Perdata (ADAPHER), Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2016.
Welly Indra, Kajian Hukum Terhadap Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia, Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, Vol. 7 Nomor 1 Juli 2020.
Abdul Thalib, Arbitrase dan Hukum Bisnis, UIR Press, Pekanbaru, 2005.
Adrian Sutedi, Hukum Kepailitan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2009.
Agnes M. Toar (et.al), Arbitrase di Indonesia, Seri Dasar-Dasar Hukum Ekonomi 2 Ghalia Indonesia, Jakarta, 1995.
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian (Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial), Kencana Media Grup, Jakarta, 2010.
Ahmad Muliadi, Politik Hukum, Akademia Permata, Jakarta, 2013.
Ahmad Yani dan Gunawan Widjaja, Seri Hukum Bisnis Kepailitan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002.
Ahmadi Miru & Pati S., Hukum Perikatan, Penjelasan Makna Pasal 1223 sampai 1456 BW, Rajawali Press, Depok, 2018.
Amiruddin dan H. Zainaӏ Asikin, Рengantar Metоde Рeneӏitian Hukum, РT Raja Grafindо Рersada, Jakarta, 2004.
Anton Suyatno, Pemanfaatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, sebagai Upaya mencegah Kepailitan, Kencana, Jakarta, 2012.
Bambang Sutiyoso, Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Gema Media, Yogyakarta, 2008.
_________________, Interpretasi Putusan Kontrak Bisnis dan Problematikanya di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2017.
_________________, Penyelesaian Sengketa Bisnis, Citra Media, Yogyakarta, 2006.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.
Emmy Yuhassarie, Undang-Undang Kepailitan dan Perkembangannya, Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta, 2004.
Eny Kusdarini, Dasar-Dasar Hukum Administrasi Negara Dan Asas-Asas Umum Рemerintahan Yang Baik, UNY Рress, Yоgyakarta, 2011.
Fellmeth Aaron X, dan Maurice Horwitz, Guide to Latin in International Law, Oxford University Press, New York, 2009.
Frans Hendra Winarta, Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia & Internasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Fred B.G. Tumbuan, Mencermati Makna Debitor, Kreditor, dan Utang berkaitan dengan Kepailitan, Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta, 2006.
Girsang SUT, Arbitrase, Litbang Diklat Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2012.
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Arbitrase, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
_________________, Tanggung Jawab Direksi atas Kepailitan Perseroan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Hadi Shubhan M., Hukum Kepailitan, Prinsip, Norma, Dan Praktik Di Peradilan, Prenada Media Group, Jakarta, 2008.
Henry C. Black, Black’s Law Dictionary (Edisi Delapan). Thomson West, S.T. Paul Minnesota, 2004.
Hernoko A.Y., Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2011.
Huala Adolf, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Jerry Hoff, Undang-Undang Kepailitan di Indonesia, Penerjemah Kartini Muljadi, PT Tatanusa, Jakarta, 2000.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Cet.Ketiga, Bayumedia Publishing, Malang, 2007.
Jono, Hukum Kepailitan, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
Kartini Muljadi, Masalah-masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya, Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta, 2005.
_________________, Pengertian Prinsip-Prinsip Umum Hukum Kepailitan, Alumni, Bandung, 2001.
Kartohadiprodjo Soediman, Pengantar Tata Hukum di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004.
Kuspriatni L., Hukum Perjanjian, Universitas Gunadarma, Depok, 2005.
Manahan MP Sitompul, Hukum Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Perusahaan di Dalam Dan Di Luar Proses Pengadilan, Setara Press, Malang, 2017.
Marbun SF., Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administrasi di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997.
Mariam Darus Badrulzaman, Kompilasi Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
Moch Isnaeni, Selintas Pintas Hukum Perikatan, PT Revka Petra Media, Surabaya, 2017.
Mudakir Iskandar Syah, Penyelesaian Sengketa DiLuar Pengadilan Via Arbitrase, Calpulis, Yogyakarta, 2016.
Munir Fuady, Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis, Raja Garfindo Persada, Jakarta, 2008.
_________________, Hukum Pailit Dalam Teori dan Praktek, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
_________________, Hukum Pailit, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Nugroho, A. S., Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa, Telaga Ilmu Indonesia, Jakarta, 2009.
Nurbasuki Winarnо, Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana. Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Laksabang Mediatama, Yogyakarta, 2009.
Prajudi Atmosudirdjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2011.
Priyatna Abdurrasyid, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa(Alternatif Disputes Resolution-ADR/ Arbitration), Arbitrase dan Mediasi, Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta, 2016.
Rachmadi Usman, Mediasi di Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Rahayu Hartini, Hukum Kepailitan, UMM Press, Malang, 2007.
_________________, Penyelesaian Sengeta Kepailitan di Indonesia, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2009.
Rahmad Rosyadi dan Ngatino, Arbitrase dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif, Pt. Citra Aditya, Bandung, 2002.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, UII Pres, Yogyakarta, 2003.
Ridwan Khairandy, Pokok- Pokok Hukum Dagang Indinesia, Ctk. Pertama, FH UII Press, Yogyakarta, 2013.
Robinton Sulaiman dan Joko Prabowo, Lebih Jauh Tentang Kepailitn, (Tinjauan Yuridis: Tanggung Jawab Komisaris, Direksi dan pemegang Saham Terhadap Perusahaan Pailit), Pusat study Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitaas Pelita Harapan, Karawaci, 2000.
Rudhy A. Lontoh, et al., Penyelesaian Utang Piutang Melalui Mekanisme Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Alumni, Bandung, 2001.
Salim HS, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
_________________, Pengantar Hukum Perdata Tertulis, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.
Satjipto Rahardjo, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2003.
Satrio J., Hukum Jaminan, Hak-hak Jaminan Kebendaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993.
Sefriani, Abitrase Komersial dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2018.
Sentosa Sembiring, Hukum Kepailitan dan Perturan Perundang-undangan Yang Terkait dengan Kepailitan, CV MuansaAulia, Bandung, 2006.
Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Putra A Bardin, Bandung, 1994.
Sjahdeini SR., Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Di Indonesia, Institut Bankir Indonesia, Jakarta, 2013.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1989.
Soeroso R., Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Sofwan, Hukum Perdata: Hukum Perutangan, Seksi Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2000.
Sudiarto dan Zaeni Asyhadie, Mengenal Arbitrase. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Sunarmi, Hukum Kepailitan, Edisi 2, PT Sofmedia, Jakarta, 2010.
Sutan Remi Sjahdeini, Hukum Kepailitan : Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, Grafiti, Jakarta, 2010.
Sutiyoso B., Interpretasi Putusan Kontrak Bisnis dan Problematikanya di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2017.
Suyud Margono, Penyelesaian Sengketa Bisnis, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2008.
Syaifudin M., Hukum Kontrak Memahami Kontrak Dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik, dan Praktik Hukum, CV Mandar Maju, Bandung, 2012.
Syamsudin M. Sinaga, Hukum Kepailitan Indonesia, Tatanusa, Jakarta, 2012.
Sylvia Janisriwati, Kepailitan Bank, Aspek Hukum Kewenangan Bank Indonesia dalam Kepailitan Suatu Bank, Logoz Publising, Bandung, 2011.
Sоerjоnо Sоekantо & Sri Mamudji, Рeneӏitian Hukum Nоrmatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindо Рersada, Jakarta, 2006.
Tim Penyusun Kamus-Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
Van Kan J. dan J.H. Beekhuis, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.
Victor M. Situmorang dan Hendri Soekarso, Pengantar Hukum Kepailitan di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2014.
Yahya Harahap M., Arbitrase, Pustaka Kartini, Jakarta, 1991.
_________________, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
_________________, Segi-segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 1986.
Yusnah Zaidah, Penyelesaian Sengketa Melalui Peradilan dan Arbitrase Syariah di Indonesia, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2015.
Рeter Mahmud Marzuki, Рeneӏitian Hukum, Kenсana, Jakarta, 2006.
Рhiӏiрus M. Hadjоn, Рenataan Hukum Administrasi, Tentang Wewenang, Fakuӏtas Hukum Unair, Surabaya, 1997.